08 Agustus 2022

Minta Pengiriman PMI Ilegal Ditindak Tegas, Christina Aryani Pertanyakan Satgas Human Trafficking

Berita Golkar - Komisi I DPR RI meminta pemerintah agar memastikan praktik-praktik pengiriman PMI ilegal ke Malaysia harus ditindak tegas. Permintaan ini disampaikan seiring penandatanganan MoU Penempatan Pekerja Migran Domestik antara Indonesia dan Malaysia dan mulai dibukanya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menekankan agar pemerintah tidak berpuas diri usai meneken MoU. Sebab, MoU bukan jaminan persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.

“Ini perlu jadi catatan kami untuk pemerintah sehingga upaya perlindungan kita terhadap PMI berjalan simultan," tegas Christina kepada wartawan, Senin (8/8).

Baca Juga: Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie Jadi Korban Fitnah di Twitter

Menurut Politikus Muda Partai Golkar ini, kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang ada di Malaysia diakui akibat pengiriman ilegal atau unprosedural. Bahwa saat ini sudah ada MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

“Pintu-pintu masuk Malaysia melalui jalur tikus itu harus dipastikan betul pengawasannya maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi harus ditindak tegas. Kami misalnya termasuk percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," kata Christina.

Lebih dari itu, Legislator Dapil DKI Jakarta II ini juga mempertanyakan Satgas Human Trafficking yang pernah direncanakan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Ini Cawapres Yang Cocok Untuk Airlangga Berdasar Analisa Golkarpedia

Menurut Christina, upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU akan banyak membantu upaya negara memaksimalkan perlindungan PMI.

“Nah itu sekarang sudah sejauh mana, baik pembentukan maupun implementasinya? Kalau kita hanya berpegang pada MoU tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik. Harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," pungkas Christina. {sumber}

fokus berita : #Christina Aryani