12 Agustus 2022

Solar Langka, Maman Abdurrahman Desak BPH Migas Naikkan Jumlah Kuota Kalbar

Berita Golkar - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengungkapkan isu besar yang terjadi yakni kelangkaan solar. Sumber permasalahannya kata dia, adalah salah satunya kuota Nasional, dimana Kuota Nasional terkena dampak dari perang Rusia dan Ukraina sehingga berimbas pada pasokan solar.

"Dimana komoditi ini masih mengandalkan impor. Tetapi kemarin kami, bersama BPH Migas tetap mendorong untuk menaikkan jumlah kuota, termasuk bagi Kalimantan Barat," ujarnya.

Hal itu diungkapkan Maman Abdurahman saat kunjungan kerja reses ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, belum lama ini. Dalam kesempatan reses itu ia berdialog dengan masyarakat dan sebagian kepala desa di Cafee CNN Sambas, Rabu 10 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Soal Anggaran Pemilu Mampet di Pemerintah, Ahmad Doli Kurnia: Itu Tinggal Realisasinya

Selain berbicara kuota nasional, legislator Partai Golkar tersebut, juga menyoroti Tangki BBM di Terminal BBM (TBBM) Pertamina untuk Kalimantan Barat yang ada sekarang ini yakni di Siantan.

Dia membeberkan TBBM hanya mampu menampung BBM untuk kebutuhan dua hingga tiga hari. Sementara, daerah lain di Indonesia, ucapnya, rata-rata TBBM-nya bisa menyimpan antara 9 sampai 15 hari.

“TBBM Kalbar sudah tak memadai, dikarenakan kapasitas tangki hanya bisa mengamankan stok 2 hingga 3 hari. Ditambah lagi, posisi TBBM di Siantan, dimana pengangkutan lewat Sungai Kapuas yang itu tingkat kedalaman sungai berpengaruh juga terhadap kapasitas tangki yang bisa masuk, ini juga menjadi permasalahan,” katanya.

Baca Juga: Golkar Banggai Terbaik Pembuatan e-KTA Dari 13 Kabupaten/ Kota se-Sulteng

Dia bersama pihak terkait mendorong Pertamina dan pihak terkait lainnya, akan mendorong pembangunan tangki dengan kapasitas yang memadai di TBBM.

“Kalau belum ada TBBM baru yang memadai, kalau nanti pertamina pusat menambah kuota, permasalahannya tetap akan sama, jadi ini penting kami dorong, tentunya sinergi dengan semua pihak agar Kalbar memiliki TBBM yang memadai,” katanya.

Berikutnya, berkaitan dengan penindakan tegas bagi pihak pihak yang terbukti menjual BBM Subsidi ke Industri, kata Maman, harus dilakukan. “Kami sudah menyampaikan ke BPH Migas, segera koordinasikan ke Aparat penegak hukum, dalam rangka memberikan tindakan tegas bagi pihak pihak yang menjual solar subsidi kepada industry,” ucapnya.

Baca Juga: Sempat Terhenti, Hamka B Kady Berhasil Perjuangkan Program Kota Tanpa Kumuh Dibiayai APBN

Hal ini, sangat mungkin terjadi dimana adanya selisih harga antara solar subsidi dengan solar industri. “Kalau solar subsidi, itu di angka sekitar Rp5100, sementara di industri mencapai Rp20 ribu lebih, artinya ada selisih kurang lebih Rp15 ribu per liter solar, ini adanya selisih harga mengundang pihak tertentu untuk mencoba bermain dengan membeli minyak subsidi kemudian dijual ke industri,” katanya.

Surati BPH Migas

Bupati Sambas H. Satono memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sedang berupaya menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM jenis solar yang kini menjadi keluhan masyarakat. Bupati Sambas Satono pun mengungkapkan ia sudah bertemu langsung dengan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, Jumat 12 Agustus 2022.

Satono meminta permasalahan kelangkaan solar di Kabupaten Sambas diatasi segera. Bahkan, surat usulan penambahan kuota sudah disampaikan secara langsung.

Baca Juga: Golkar Jadi Parpol Yang Daftarkan Kader Terbanyak ke KPU

"Jadi, kita sedang berikhtiar di BPH Migas memperjuangkan penambahan kuota BBM, khususnya solar bagi nelayan dan petani Kabupaten Sambas untuk tahun 2022 dan 2023," katanya kepada media, Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam poin nomor 3 surat bernomor 510/150/Kumindag-E, perihal usulan penambahan kuota BBM Solar, Bupati Satono menyampaikan alasan perlunya penambahan kuota segera BBM solar di Kabupaten Sambas.

Alasannya, kata dia, karena adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini yang berdampak pada meningkatnya jenis BBM tertentu atau JBT minyak solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.

Dia menambahkan, kondisi ini menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas. Sehingga menimbulkan keresahan dan kelangkaan solar. Sehingga, nelayan pun turut terdampak tak dapat melaut akibat sulitnya mendapat solar.

Baca Juga: Peran Penting Airlangga Hartarto Dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian terlampir," katanya, seperti dikutip dalam suratnya ke BPH Migas.

Adapun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas Satono ke BPH Migas yaitu sebagai berikut. Usulan penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.

Selanjutnya, usulan penambahan kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL. Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL. {sumber}

fokus berita : #Maman Abdurahman