19 Agustus 2022

Sidang Paripurna DPD RI, Fadel Muhammad Diturunkan Dari Wakil Ketua MPR RI

Berita Golkar - DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI. Penarikan itu didasarkan pada Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).

Penarikan Fadel Muhammad merupakan salah satu agenda sidang yang didasarkan pada tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR.

"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," tutur LaNyalla yang memimpin sidang, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin.

Baca Juga: Ormas MKGR Dorong Yuhadi-Isfansa Mahani Maju Pilwako Bandarlampung 2024

Dalam perkembangannya, pihak yang meneken mosi tidak percaya bertambah dari 91 anggota menjadi 97 anggota DPD RI. Sidang Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 ditetapkan terkait penarikan dukungan itu keputusannya diserahkan kepada pimpinan DPD RI.

"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," tutur LaNyalla.

Selanjutnya masing-masing wilayah diminta bermusyawarah untuk mengusulkan calon Wakil Ketua MPR dari utusan DPD RI.

Baca Juga: Puteri Komarudin: Desain APBN 2023 Harus Fleksibel dan Responsif Antisipasi Ketidakpastian

Sub wilayah Barat I mengusulkan nama Abdullah Puteh (Aceh), Sub Wilayah Barat II merekomendasikan Bustami Zainudin (Lampung), Sub Wilayah Timur I usul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan) dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua).

Saat ditawarkan untuk dilakukan musyawarah kepada keempat calon ternyata hal itu tidak tercapai. Pimpinan sidang memutuskan pemilihan dengan mekanisme voting yang diikuti sebanyak anggota 96 anggota DPD RI.

"Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad," ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Baca Juga: Christina Aryani Kecam Pelaku Penembakan Kucing Hingga Mati di Area Sesko TNI

Sedangkan kandidat lainnya Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain. Di satu sisi, Fadel Muhammad menolak mosi tidak percaya tersebut. Dia merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.

Selanjutnya, Fadel akan melakukan upaya hukum atas keputusan tersebut dengan melapor ke BK. “Upaya dari luar, saya akan membuat somasi terhadap ketua, pimpinan, dan para anggota DPD RI yang menandatangani,” tegasnya.

fokus berita : #Fadel Muhammad #Tamsil Linrung