17 Juta Data Pelanggan PLN Bocor, Bobby Rizaldi: Apakah Kominfo Mampu Tuntaskan Kasus Ini?
20 Agustus 2022

Berita Golkar - Sekitar 17 juta data pelanggan PLN diduga diperjualbelikan di internet. Anggota DPR dari Partai Golkar menyebut masalah ini sering berulang dan tidak tuntas.
"Ya kita lihat saja, apakah Kominfo mampu menyelesaikan kasus ini, apakah punya perangkat deteksinya? Apakah mampu mengejar pelakunya dan memberikan perlindungan keamanan siber bagi lembaga negara dan penyelesaian hukumnya? Dan lain-lain.
Seperti sebelumnya, data di lembaga publik lain, seperti BPJS, sampai sekarang belum ada penyelesaiannya," kata anggota Komisi I dari Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Pemilu 542 Hari Lagi, Ketua Golkar Jabar Ajak Kader Pertahankan Indramayu Lumbung Suara Beringin
Diketahui, pada Mei 2021, terjadi kasus bocornya data 279 juta warga negara Indonesia (WNI) peserta BPJS Kesehatan. Sampai saat ini, belum ada tersangka di kasus tersebut.
"Semoga soal PLN ini bisa ada titik terang hasil koordinasi antarlembaga publik, dan apakah data pribadi masyarakat bisa terlindungi dengan baik di lembaga-lembaga negara," ucapnya.
Soal perlindungan data pribadi disebut sebagai pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. "Bukan hanya Kominfo, ini kan tugas negara, koordinasi yang utama. Kan ada Kominfo, ada BSSN, ada Cyber Crime Polri," katanya.
Sementara itu, anggota DPR dari Golkar yang lain, Christina Aryani, meminta Kemenkominfo menginvestigasi dugaan kebocoran data tersebut. "Biarkan dulu ditelusuri agar jelas dugaan kebocoran valid atau tidak, dan siapa pelakunya, apa karena peretasan atau ada oknum orang dalam yang menjual," katanya.
Baca Juga: Konsolidasi Jelang Pemilu 2024, Akbar Tandjung Bakar Semangat Kader Golkar Sulut
Christina menyinggung soal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang masih dibahas di DPR. RUU tersebut diyakini mampu mengatasi masalah perlindungan data pribadi.
"Selama RUU Perlindungan Data Pribadi belum diundangkan, kita akan coba gunakan dasar hukum yang ada untuk memproses lebih lanjut jika sudah ada kejelasan kasus, dan pelakunya," katanya.
Christina menyebut DPR sedang mengebut proses pembahasan RUU PDP tersebut. Diharapkan, RUU ini bisa diundangkan pada bulan Agustus. "Harapannya bisa kita kejar di Agustus ini. Selasa depan pembahasannya dimulai lagi. (Dalam RUU PDP) salah satu sanksi pidana yang diatur terkait dengan jual beli data," ucapnya.
Baca Juga: KedaiKOPI: Bagus Kalau Golkar Mau Drive KIB, Capresnya Airlangga Hartarto
Kominfo Mengecek
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusuri dan mendalami lebih lanjut dugaan kebocoran data pengguna PLN yang beredar di internet.
"Setelah mendapatkan berita itu, kami langsung melakukan pengecekan. Jadi saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dugaan kebocoran data itu, dan nanti kami akan sampaikan jika sudah ada hasil atau temuan sementara dari dugaan kebocoran data itu," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi saat ditemui pewarta di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Saat ditanya soal kapan kira-kira Kementerian Kominfo bisa memberikan informasi dan detail lebih lanjut atas dugaan kebocoran data tersebut, Dedy mengatakan pihaknya belum bisa memperkirakan waktu untuk mengumumkannya.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPD RI, Fadel Muhammad Diturunkan Dari Wakil Ketua MPR RI
"Kita tidak bisa mengira-ngira karena itu terkait dengan penelusuran atau investigasi dugaan kebocoran data yang sangat tergantung pada kompleksitas dari kebocoran data itu sendiri. Kami akan usahakan yang terbaik. Semoga segera setelah ini bisa kami informasikan ke teman-teman (wartawan)," kata Dedy.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Kementerian Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Tentu (melakukan komunikasi), karena ini kasus dugaan kebocoran data pribadi, kita akan koordinasi dengan BSSN dan PLN, dan kita upayakan hari ini berkomunikasi dengan mereka," ujar Dedy. {sumber}
fokus berita : #Bobby Rizaldi