24 Agustus 2022

Bamsoet Desak Polisi Gerak Cepat Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI di Lembang

Berita Golkar - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar kasus pembunuhan TNI Letkol Inf Purn Muhammad Mubin diusut tuntas oleh Polda Jawa Barat. Ia menegaskan tindakan pembunuhan atas dasar apapun tidak dibenarkan oleh hukum.

"Penegakan hukum sangat penting, agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Terlepas dari masalah yang dihadapi, tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam, tidak dibenarkan oleh hukum," jelas Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Bamsoet yang juga anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan itu menjelaskan, Letkol Inf (Purn.) M Mubin merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1982, pernah menjabat sebagai Komandan Komando Distrik Militer 0907/Tarakan.

 

Baca Juga: Diskusi Soal Kebangsaan, Airlangga Hartarto Makan Siang Bersama Hary Tanoe dan Susi Pudjiastuti

Ia ditemukan tewas pada 16 Agustus 2022 lalu. Tubuhnya bersimbah darah di dalam mobil dengan lima tusukan benda tajam. Dua tusukan di leher, dua tusukan di dada dan satu tusukan di perut.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini sudah menemukan fakta mengejutkan, ada sejumlah kebohongan yang dibuat oleh para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.

Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng, dengan ancaman hukuman kurungan penjaranya selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," papar Bamsoet.

Baca Juga: Giring Ganesha Bersama Para Pengurus PSI Sowan ke Airlangga Hartarto di DPP Partai Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus ini harus didukung semua pihak. Ia menegaskan jangan sampai ada provokasi atau pun tindakan lain yang datang dari berbagai pihak yang justru akan menjadi kontradiksi atas upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

"Mari percayakan sepenuhnya kepada aparat polisi. Sambil terus kita pantau perkembangan kasusnya hingga ke pengadilan. Kita dukung polisi untuk bergerak cepat dan tepat, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Bamsoet. {sumber}

fokus berita : #Bambang Soesatyo #Bamsoet