Legislator DPRD DKI, Jamaludin: Ada Dana KJP dan KJMU Mengendap di Bank DKI Rp.82,97 Miliar
24 Agustus 2022

Berita Golkar - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI Tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar. Dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Jamaludin dalam paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).
"Adanya permasalahan program KJP Plus dan KJMU yang gagal salur dan gagal distribusi, sehingga mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar," kata Jamaludin, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: HUT ke-24 PAN, Airlangga Hartarto: Semangat Kolaborasi Birukan Langit Indonesia
Jamaludin juga menyoroti dana mengendap di rekening penerima KJP Plus dan KJMU akibat gagal distribusi. Nilainya mencapai Rp 112,29 miliar. Di samping itu, F-Golkar juga mendorong perbaikan data sistem pada program KJP, lantaran adanya kelebihan pembayaran KJP untuk siswa yang telah lulus.
"Mengingat hal tersebut menjadi salah satu catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah DKI Jakarta sepanjang 2021," jelasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan permasalahan KJP hingga KJMU menjadi perhatian eksekutif. Saat ini, telah dilakukan verifikasi serta pemutakhiran data penerima manfaat dan melakukan rekonsiliasi dengan Bank DKI.
"Terkait dana mengendap pada rekening penampungan (escrow) Tahun 2013 sampai dengan 2021 dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat dan melakukan rekonsiliasi dengan Bank DKI," kata Riza. {sumber}
fokus berita : #Jamaludin