Aliong Mus Ancam Taliabu Keluar Dari Maluku Utara dan Bentuk Provinsi Sendiri
28 Agustus 2022

Berita Golkar - Beberapa hari terakhir ini publik Maluku Utara sempat di buat heboh khususnya masyarakat Pulau Taliabu. Kehebohan itu lantaran ada statement Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, yang menyatakan untuk keluar dari Maluku Utara.
informasi yang dihimpun media ini, Aliong menegaskan hal tersebut lantaran dirinya merasa kesal terhadap Pemprov Maluku Utara yang terkesan tidak peduli dengan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Pernyataan ini sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak baik dari tokoh pemekaran Pulau Taliabu, pihak kesultanan Ternate, Kalangan akademisi juga kalangan politisi. Tanggapan atas pernyataan tersebut kali ini datang dari seorang politisi senior yakni Hi.Lamen Sarihi, SH .MH.
Baca Juga: Legislator DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi: HIV/AIDS Tersebar Karena Pergaulan Bebas Tanpa Norma
Politisi senior Golkar yang sarat akan pengalaman ini justru menyarankan kepada Aliong Mus agar membentuk Provinsi sendiri. Saran yang ia sampaikan itu, menurutnya sudah pernah disampaikan kepada Aliong Mus saat dirinya di undang untuk mendukung aliong pada momentum pilkada Taliabu tahun 2019 lalu.
”Sudah saya sampaikan kepada aliong, soal usulan pembentukan provinsi baru, dengan cara menyatukan dua kabupaten kota yakni kepulauan Sula dan Pulau Taliabu di mana Kabupaten Pulau Taliabu bisa di bagi menjadi dua kabupaten, kemudian kepulauan Sula juga dibagi menjadi dua kabupaten kota ditambah dengan pulau mangoli, tinggal saja kita meminta persetujuan DPRD masing – masing kabupaten kota serta meminta dukungan terhadap tokoh – tokoh masyarakat, ” ungkapnya.
Menurut dia, dengan dua kepimpinan kakak beradik yang menahkodai dua pulau tersebut yakni Sula dan Taliabu justru sangat mudah untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Walaupun kata dia, saat ini persyaratan untuk pembentukan provinsi baru belum sepenuhnya terpenuhi namun ia meyakini jika sudah ada tim, tentu ini bisa mempercepat pemekaran Provinsi yang di maksud.
Baca Juga: Airlangga: Investasi Kumulatif di KEK Meningkat Rp.84 Triliun dan Serap 32.850 Tenaga Kerja
Lamen meyakini, Semua itu bisa terwujud namun, dengan catatan yaitu Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula harus benar – benar dibangun. Pembangunan yang ia maksudkan adalah pembangunan yang benar – benar dapat menunjang kedua pulau tersebut sebagai daerah yang layak dimekarkan sebagai provinsi baru.
”Tentu bisa diwujudkan Nawaitu ini,tetapi itu, Sula, mangoli dan Taliabu harus dibangun infrastruktur dasarnya dulu. Jadi ketika tim dari pusat datang untuk mengecek kelayakannya, minimal sudah ada catatan-catatan baik yang bisa dijadikan referensi bahwa Sula dan Taliabu sudah memenuhi syarat sebagai satu provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, akibat dari rentan kendali yang sangat jauh antara Taliabu dan Sula dengan ibu kota provinsi Maluku Utara, tentu ini bisa menjadi prasyarat untuk dimekarkan sebagai satu provinsi baru. ”Kenapa ini harus saya usulkan, sebenarnya hanya persoalan rentan kendali kita dengan ibu kota provinsi Maluku Utara yang sangat jauh, maka kita harus berpikir tentang hal itu,“ tutupnya. {sumber}
fokus berita : #Aliong Mus