05 September 2022

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bambang Patijaya Minta Kompensasi Kenaikan Harga BBM Cair Lebih Dulu

Berita Golkar - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, mendesak bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus segera digelontorkan.

Bahkan, dana senilai Rp24,17 triliun yang disalurkan dalam tiga jenis bantuan, itu mestinya cair sebelum harga BBM dinaikkan.

"Saat ini yang harus dipastikan, bagaimana dana kompensasi yang dijanjikan pemerintah harus tersalurkan terlebih dahulu, agar memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan kepastian bahwa daya beli mereka tidak terganggu karena harga BBM naik, karena sudah ada subsidi BBM atau dana kompensasi," tegas Bambang Patijaya, Senin (5/9/2022).

Pria yang kerap disapa BPJ ini tidak menampik masyarakat keberatan akan kenaikan harga BBM tersebut. "Pada dasarnya kenaikan harga BBM ini adalah pil pahit, saya pikir tidak ada yang setuju dengan kenaikan ini," katanya.

Baca Juga: Partai Golkar Terus Berjaya di Purwakarta, Kang Ace: Target 16 Kursi DPRD Bukan Mustahil Tercapai

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan kenaikan harga BBM ini, karena pemerintah juga terjebak akan situasi global dan faktor, serta parameter yang menyebabkan minyak dunia itu tinggi.

"Indonesian Crude Price (ICP), di dalam asumsi makro APBN 2022 itu 63 dolar, selisih itu kurang lebih rata-rata 36 dolar, memang ini harus menjadi satu perhatian. Apakah subsidi yang selama ini teralokasi dalam APBN sudah tepat sasaran atau belum, kita mungkin harus mengubah paradigma dan cara penyaluran subsidi," kata BPJ.

Dia menjelaskan, subsidi yang ada sekarang ini adalah subsidi pada barang. Padahal yang disubsidi adalah orang, karena hakikat subsidi itu persoalan daya beli.

"Ketika daya belinya menurun atau terganggu, akan diberi subsidi oleh pemerintah agar dia mampu membeli barang tersebut. Cuma mindset dari subsidi itu adalah subsidi barang. Ada barang yang disubsidi dengan jenis yang sama, ada juga yang harga ekonomi sehingga terjadi disparitas harga," jelasnya.

Ketika terjadi disparitas harga, tambahnya, akan ada tambahan permasalahan lagi, kecurangan ekonomi dan sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Nurul Arifin, Legislator Partai Golkar DPR Asal Jawa Barat

"Saat ini yang harus kita pastikan bagaimana masyarakat yang tidak mampu itu betul mendapatkan subsidi tersebut. Contoh pertalite, berapa persen yang motor, mungkin 30 persen, 70 persen mungkin mobil, anda yakin yang naik mobil itu tidak mampu? Ini yang harus dikaji ulang, penyaluran sudah betul atau belum," kata BPJ.

Pemprov Upayakan Tepat Sasaran

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, memastikan bantuan sosial kompensasi dari kenaikan harga BBM di Bangka Belitung harus tepat sasaran.

"Secara detil belum (soal penyaluran bansos, red), tapi itu baru disampaikan pemerintah pusat, nanti akan kita atur, yang penting adalah tepat sasaran," ujar Ridwan, Senin (5/9/2022).

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung, untuk mendapatkan data akurat penerima bantuan sosial.

"Kita akan berkoordinasi dengan BPS khususnya, dan data-data lain karena di situlah sering melesetnya kita. Jangan sampai kita memberikan anggaran, pada dasarnya dana negara kepada pihak tidak tepat," kata Ridwan.

Baca Juga: Kuis Berhadiah 5 Kotak Wingko Bikin Tantowi Yahya Jadi Trending Topic di Twitter

Menunjang agar bantuan sosial ini tepat sasaran, Ridwan akan melibatkan berbagai stakeholder dalam hal ini.

"Itu ide bagus (ada tim khusus penyaluran bansos di Babel, red), akan saya coba. Selain itu Dukcapil akan dilibatkan karena identitas itu sangat penting," kata Ridwan.

Dia menambahkan, penyaluran bantuan sosial ini juga sebagai upaya agar daya beli masyarakat tetap terjaga setelah kenaikan harga BBM.

"Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan harga BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga," imbuhnya.

"Pemerintah daerah juga akan mengalokasikan 2 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Pemberian bansos ini harus tepat waktu dan tepat sasaran," kata Ridwan. (sumber)

 

 

 

 

fokus berita : #Bambang Patijaya