Golkar Jatim Libatkan Stakeholder Pendidikan Bedah Komprehensif RUU Sisdiknas
10 September 2022

Berita Golkar - Golkar Jawa Timur membedah Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU ini kini tengah menuai polemik lantaran banyak pasal yang dinilai kontroversial. Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M Sarmuji menghadirkan seluruh stakeholder pendidikan untuk membedah RUU Sisdiknas. Ini agar mendapatkan masukan publik yang komprehensif.
“Proses membahas RUU Sisdiknas sekarang lebih melibatkan publik. Mereka yang ada di lapangan dan mengerti apa yang diharapkan soal RUU Sisdiknas. Pemerintah harus mendengarkan dan mengakomodir masyarakat. Pemerintah memang menyediakan anggaran 20 persen untuk pendidikan di APBN, tapi nggak akan pernah cukup. Partisipasi masyarakat sangat penting,” kata Sarmuji kepada wartawan di kantornya.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, mendengarkan para stakeholder di lingkungan pendidikan memang sangat diperlukan. Mereka ini sudah berkontribusi nyata di dunia pendidikan. “Memang yang menjadi kegalauan para guru adalah tidak tercantumnya secara eksplisit tunjangan profesi guru (TPG). Sebaiknya sekarang dimasukkan ke dalam naskah Undang-undang. Tidak mungkin menciptakan materi yang bagus, kalau tunjangan tidak diperhatikan. Ini agar mereka para tenaga pendidik menjadi tenang,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Ravindra Airlangga, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Barat
Seperti diketahui bahwa RUU Sisdiknas merupakan integrasi dari tiga Undang-undang terkait pendidikan, yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Membahas RUU ini adalah salah satu usaha kita selaras dengan pendiri negara ini. Kegiatan ini adalah komitmen kita untuk menjaga tujuan bernegara kita. Bukan tanpa alasan salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Instrumen utama adalah pendidikan,” tuturnya.
Sarmuji meyakini bahwa pendidikan adalah salah satu instrumen penting dalam kemajuan suatu bangsa di masa depan. “Para Founding Father negara kita sadar benar bahwa hanya melalui pendidikan, kesejahteraan akan terwujud dan mobilitas vertikal akan bisa tercapai,” tambahnya. Dia menilai bahwa integrasi tiga Undang-undang bukanlah hal yang mudah dan perlu kehati-hatian. Serta, perlu keterbukaan agar Undang-undang ini bisa menjadi roadmap pendidikan di masa depan.
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Bali Soroti Pembangunan 8 SMA/SMK Baru: Jangan Rugikan Swasta!
“Mengintegrasikam tiga undang-undang dalam satu undang-undang bukanlah hal yang mudah, dalam naskah itu ada kemajuan yang bisa kita lihat. Tetapi ada sisi lain yang memantik polemik yang perlu menjadi pencermatan kita semua. Semisal tidak eksplisit pencantuman tunjangan profesi guru. Untuk itu, perlu kita tilik kembali agar kemajuan pendidikan nasional menjadi lebih cepat lagi,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain isu tunjangan profesi guru, ada dua hal krusial lagi yang perlu mendapat penekanan dalam RUU ini. “Selain tunjangan profesi guru, ada dua isu lagi yang perlu ada dalam RUU Sisdiknas. Yakni, perihal komite sekolah dan potensi hilangnya perhatian pada pendidikan yang berbasis swasta atau pengelolaan atas inisiatif masyarakat,” pungkasnya. (sumber)
fokus berita : # M Sarmuji