13 September 2022

Punya Basis Massa, Lamhot Sinaga: Khofifah Berpeluang Besar Jadi Cawapres Airlangga di Pilpres 2024

Berita Golkar - Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga menyebut sosok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  punya peluang besar untuk dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Pil

"Kalau lihat peluang besar ya termasuk juga dong karena Bu Khofifah Gubernur Jatim ya punya basis massa yang jelas ya punya peluang besar juga," kata Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Lebih lanjut Lamhot menilai jika Khofifah selama ini memiliki kinerja yang baik menjabat sebagai gubernur, hal ini yang kemudian menjadi alasan dirinya mengatakan jika Khofifah layak untuk disandingkan dengan ketua umum Golkar jika berkeinginan maju di Pilpres 2024 mendatang.

"Bu Khofifah punya banyak kelebihanlah, satu perspektif gender, kedua dia kepala daerah bekerja baik lalu kemudian dia tokoh di muslimat NU. Saya kira sangat banyak lah kelebihan Bu Khofifah untuk menjadi seorang calon pasangan Pak Airlangga," katanya.

Baca Juga: Lodewijk Paulus Blusukan Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM di 8 Desa se-Lampung

Sebagai politisi partai Golkar yang kini tergabung dalam koalisi Indonesia Bersatu ( KIB ), Lamhot menilai jika Pasangan Airlangga dan Khofifah mampu untuk melawan Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Puan merupakan satu-satunya Politisi  Wanita yang digadang-gadang akan maju sebagai calon presiden pemilu 2024 mendatang.

"Baik itu aspek elektoralnnya, baik itu ketokohannya, baik itu dari track recordnya gitu jadi nanti kita lihat dulu. Jadi kalau Bu Khofifah bagus lah banyak kelebihannya untuk menjadi seorang cawapres yang dipasangkan dengan Pak Airlangga," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau berandai-andai siapa yang akan dipasangkan dengan Airlangga. "Tapi apakah itu resmi nanti dipasangkan, mari kita lihat proses perjalanannya KIB ke depan," ucap dia.Jika diamati saat ini posisi partai Golkar memang sedang mempersiapakan diri untuk mencalonkan ketua umumnya Airlangga Hartarto sebagai capres, meskipun hal ini belum secara resmi dideklarasikan.

Mengingat saat ini merupakan tahapan awal dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. Bahkan saat ini belum ditentukan oleh KPU terkait nama-nama Parpol yang akan ikut serta sebagai kontestan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga: Amankan Kemenangan Partai, BSN Golkar Jabar Tancap Gas Bentuk penggerak Pemilih di TPS

Berikut adalah Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Berikut jadwal pemungutan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024.

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.

Baca Juga: Hugo Kalembu Lantik Alberto Arigustus Tatibun Jadi Ketua GEMA Ormas MKGR NTT

Partai Golkar saat ini memang berpeluang besar untuk lolos tahapan adaministrasi oleh KPU, hal ini dipertimbangkan mengingat jika Golkar merupakan Parpol yang selalu ikut serta dalam Pemilu, Golkar juga bisa disebut sebagai Partai langganan di Pemilu. (sumber)

 

 

fokus berita : #Lamhot Sinaga #Airlangga Hartarto #Khofifah