Masif Kebocoran Data, Dave Laksono: Rekrut Hacker Lebih Masuk Akal Daripada Larang Hacker Untuk Meretas
13 September 2022

Berita Golkar - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno atau yang dikenal Dave Laksono meminta pemerintah mengantisipasi keamanan siber dalam menghadapi peretas (hacker) data pribadi yang belakangan marak terjadi. Bahkan jika diperlukan, Dave menyarankan pemerintah merekrut para hacker untuk keamanan siber. Menurut dia, cara tersebut lebih masuk akal dibanding meminta peretas untuk tidak meretas. "Seperti yang saya pernah utarakan di rapat dengan Menteri kominfo, kalau kita hanya memohon hacker jangan meng-hack, itu hanya justru mengagregasi dan bahkan membuat amarah mereka malah semakin kencang," kata Dave dalam forum legislasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). "Justru harus lebih pandai, bijak, dan pintar. Apa perlu kita rekrut para hacker? Apa perlu kita hire (rekrut) mereka menjadi bagian dari pemerintahan dibanding mereka menyerang?" kata Dave lagi.
Dave mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Selain dengan kementerian/lembaga (K/L), pemerintah bisa bekerja sama dengan instansi pendidikan untuk merekrut, membina, dan menciptakan programmer baru. Lewat kerja sama itu, Indonesia tidak akan kekurangan SDM unggul di bidang teknologi. Orang-orang yang direkrut ini bisa menciptakan sistem baru sehingga kebocoran data tak perlu terjadi lagi. "Selama aturannya, kepmen-nya (keputusan menteri), perpres-nya (perarturan presiden) atau program pemerintahnya itu tidak dibuat dan tidak di-update dengan teknologi terkini, ya pasti akan terus terjadi kebocoran (data). Karena itu harus ada ketegasan dan kejelasan dari pemerintah," ucap politikus Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah perlu membangun jaringan yang lebih kuat dan aman dalam keamanan data. Pasalnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak cukup untuk mengatur pengamanan data.
Baca Juga: Mengenal Sosok Dedi Mulyadi, Legislator Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Barat
"Yang lebih penting dan utama adalah pemerintah membangun jaringan yang lebih kuat, jaringan yang lebih aman, protokol yang lebih tegas. Dan yang digunakan di semua kementerian/lembaga atau pun instansi swasta, khususnya PSE-PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), menjadi pengampu data pribadi kita," ujar Dave. Sebagai informasi, data pribadi masyarakat yang disimpan oleh kementerian/lembaga bocor. Kebocoran data ini diungkap oleh peretas bernama Bjorka.
Bjorka mengeklaim telah meretas dan membocorkan data-data mulai dari data kartu SIM, KPU, BIN hingga dokumen rahasia Presiden Jokowi. Pada akhir pekan lalu, Bjorka mengumbar data pribadi sejumlah pejabat yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Adapun sejauh ini, untuk melindungi data pribadi, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU PDP menuju pengambilan keputusan tingkat II pada Rapat Paripurna yang akan datang.
Baca Juga: Hugo Kalembu Lantik Alberto Arigustus Tatibun Jadi Ketua GEMA Ormas MKGR NTT
RUU PDP dibawa ke rapat paripurna dalam rangka pengesahan menjadi undang-undang (UU). Pengambilan keputusan tingkat I sendiri telah dilaksanakan pada Rabu (7/9/2022). "Jadi sebagaimana kita dengar 9 fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU Perlindungan Data Pribadi ini dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). (sumber)
fokus berita : #Dave Laksono