14 September 2022

Satpol PP Bongkar Kantor Partai Golkar di Kota Medan, Ini Penyebabnya

Berita Golkar - Satpol PP membongkar satu kantor Pengurus Partai Golkar Kecamatan Medan Maimun di Jalan Multatuli, Kota Medan. Bangunan itu dibongkar karena dibangun di atas drainase. Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan pembongkaran bangunan ini adalah tindak lanjut dari perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menertibkan bangunan liar yang menyalahi aturan karena berdiri di atas drainase.


"Kita menertibkan bangunan diatas parit. Kita tidak menganggap itu bangunan partai politik namun kita menganggap itu bangunan liar yang berdiri di atas parit dan yang dilarang," kata Rakhmat di lokasi, Rabu (14/9/2022).

Dia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, Dinas PU sudah menyurati pemilik bangunan. Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas dranise ini merupakan kegiatan lanjutan Satpol PP Kota Medan dari beberapa kecamatan di Kota Medan yang juga sudah dilakukan penertiban.

Baca Juga: Fotonya Jadi Poster Calon Bupati, Ketua Golkar Sragen Pujono Eli Bayu: Tak Tahu Siapa Yang Pasang

"Sebelumnya juga sudah disurati oleh PU. Ini adalah kegiatan lanjutan yang kami lakukan. Di Jalan Juanda juga sudah kami tertibkan.

Di beberapa kecamatan juga sudah kita lakukan terhadap bangunan yang di atas jalan atau di atas drainase," ucapnya.
Selain pos atau kantor partai, petugas juga membongkar beberapa bangunan milik orman, pos kamling dan pedagang. (sumber)

fokus berita : #Rakhmat Harahap