17 Februari 2023

Besaran Biaya Haji Turun Hingga Rp 49,8 Juta, Begini Penjelasan Ace Hasan Syadzily

Berita Golkar - Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji 2023 sebesar Rp 49.812.700 dengan durasi masa tinggal di Arab Saudi selama 40 hari.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily biaya haji dapat ditekan setelah dilakukan efisiensi sejumlah komponen yang ditanggung para jamaah. Di antaranya mencakup pada biaya penerbangan hingga biaya konsumsi dan pemondokan selama di Arab Saudi.

”Komponen terbesar yang diefisiensikan adalah pertama penerbangan dari yang diusulkan Rp33,9 juta alhamdulillah bisa ditekan hingga ke tingkat Rp32,9 juta. Jadi ada penurunan kurang lebih sekitar Rp1 juta,” kata Tubagus Ace Hasan Syadzily, Jumat (17/2/2023).

Yang kedua, ujar Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, biaya konsumsi  juga berhasil ditekan. Kemudian, biaya pemondokan selama di Arab Saudi dan pengurusan beberapa hal terkait dokumen yang tumpang tindih dengan dana dari BPKH atau nilai manfaat dan dana yang berasal dari APBN bisa disepakati untuk disesuaikan.

Baca Juga: Bincang Santai, Dedi Mulyadi Ungkap Sisi Lain Najwa Shihab

Namun demikian, ujar Kang Ace, tetap mendorong pemerintah melakukan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji 2023. “Kami tetap meminta kepada Kementerian Agama tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, terutama memastikan pelayanan kepada jamaah haji lanjut usia (lansia) yang tahun ini jumlahnya cukup besar,” ujar Kang Ace.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini menuturkan, wacana pengurangan durasi ibadah haji dari 40 hari menjadi 35 hari adalah sesuatu yang tidak mungkin.

“Pengurangan durasi ini tidak mungkin bisa dilakukan karena menyangkut kesiapan pengaturan jadwal penerbangan bagi negara-negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jemaah dan ketersediaan fasilitas penerbangan di Arab Saudi,” tutur dia.

Kang Ace mengatakan, selain menekan biaya haji, Komisi VIII DPR, juga berhasil meminta pengurangan biaya masyair atau selama penyelenggaraan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. “Ternyata bisa mendorong penurunan biaya keseluruhan dari haji. Kan yang diusulkan awalnya adalah Rp23 juta per jemaah untuk biaya masyair. Sekarang kami minta supaya diturunkan menjadi Rp18 juta,” ucap Kang Ace.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 telah ditetapkan. Penetapan BPIH dan Bipih ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Pasang Target Tinggi, Cek Endra Pede Partai Golkar Jambi Mampu Raih 4 Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Saat itu, ujar Kang Ace, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26. “Dari angka ini, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ujar dia.

Selanjutnya, tutur Kang Ace,  biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937,00b atau sebesar 44.7 persne.  Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. “Jadi total nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” tutur Kang Ace.

Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444 H/2023 M dan Panja Pemerintah, sebut Kang Ace, menyepakati bahwa dengan besaran Bipih di atas, diberlakukan pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan, pada kelompok jemaah haji.

“Bagi jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M kepada mereka tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ucap dia.

Bagi jemaah haji lunas tunda 1443 H/202 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444 H/202, ujar Kang Ace, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000. “Sementara untuk jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” ujar Kang Ace.

Baca Juga: Gun Gun Heryanto: Ruang Jelajah Komunikasi Politik Partai Golkar Sangat Luas

Dia menuturkan, menurunnya BPIH dari usulan Kemenag sebesar Rp98. 893.909 dengan beban diberikan kepada jemaah haji sebesar Rp69.193.733 per jamaah atau 70 perrsen dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp29.700.175 merupakan berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI.

“Ada dua hal yang kami lakukan, pertama. elakukan efisiensi di beberapa komponen biaya haji, terutama komponen penerbangan, pemondokan atau hotel, konsumsi, dan komponen lainnya,” tutur dia.

Kedua, sebut Kang Ace, formulasi pembiayaan haji  menjadi 55,3 persen dibayar jemaah dan 44,7 persen diambil dari nilai manfaat. “Nilai manfaat ini diambil dari tahun berjalan dan akumulasi Nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ucap Kang Ace.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin mengapresiasi kerja keras Panja DPR dan pemerintah yang telah menurunkan biaya haji.  “Sesuai dengan aspirasi para calon jamaah haji di Kabupaten Cianjur apa yang telah diupayakan DPR RI dan Pemerintah ini tentu patut diapresiasi,” kata Deden, Jumat (17/2/2023).

Denas begitu Deden Nasihin dipanggil akrab para kolega, mengatakan, turunnya biaya haji ini telah menjadi kabar baik buat masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim yang  akan menunaikan ibadah haji.

“DPR RI dalam hal ini panja komisi 8 menurut saya sangat memperhatikan susana kebatinan masyarakat Indonesia saat ini, yang menginginkan ongkos naik haji bisa terjangkau oleh berbagai kalangan masyarakat,” ujar Denas. (sumber)

 

 

fokus berita : #Ace Hasan Syadzily #Kang Ace