27 Februari 2023

Bangga Jadi Wisudawan Terbaik UNS, Doktor Henry Indraguna Dipuji Rektor Jamal Wiwoho

Berita Golkar - Bangga menjadi bagian wisuda terbaik dengan IPK 3,94 dari Universitas Sebelas Maret (UNS ) Surakarta, Anggota Tim Ahli Hukum Perundangan-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KP Henry Indraguna, bersama wisudawan dari lulusan Diploma, Sarjana Terapan, Sarjana, Magister, Dokter Spesialis, dan Doktor telah sukses diwisuda oleh senat universitas yang dipimpin langsung oleh Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho di Auditorium GPH Haryo Mataram, SH, Solo, Sabtu (25/2/2023).

"Dengan rasa syukur karena kemurahan dan kebesaran Allah, saya telah diwisuda sebagai wisudawan dengan gelar Doktor di universitas terbaik, UNS ini. Saya berpeganga pada adagium, di mana kamu berpijak maka jadikan sebagai sekolahmu. Di mana kamu ketemu seseorang jadikan soko gurumu. Prinsip itu harus dipegang teguh sampai tua," ujar Henry Indraguna kepada suarakarya.id di Solo, Sabtu (25/2/2023).

UNS Surakarta pada periode I Tahun 2023 ini telah mewisuda 1.531 mahasiswa. Wisudawan terdiri dari lulusan Diploma, Sarjana Terapan, Sarjana, Magister, Dokter Spesialis, dan Doktor.

Baca Juga: Sah! Dilantik Pimpin SOKSI, Adi Wibowo Komitmen Kuningkan Jawa Timur di Pemilu 2024

Henry Indraguna tergolong jenius. Pengacara kondang ini lulus Cumlaude dengan IPK 3,94. Ia menyelesaikan masa studi super cepat, hanya membutuhkan waktu 2 tahun 7 bulan. Henry merupakan doktor yang ke 904 yang diluluskan oleh UNS, dan S3 yang ke 194 dari Program Doktoral Ilmu Hukum UNS.

Prinsipnya dalam mencari ilmu tanpa tedeng aling-aling. Tidak ada kata lelah untuk belajar. "Terus belajar sepanjang hidup. Long life education, ucap author buku “Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin)”

Maka jangan heran gelar akademik berderet rapi bersama namanya. KP Dr. Dr. Henry Indraguna, S.H.,M.H.,C.R.A.,C.M.L.C. Seperti diketahui pada akhir tahun lalu, Henry telah meraih gelar doktor bidang Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur. Wisudanya berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Beri Instruksi Untuk Kader Golkar Bangkep, Arus Abdul Karim: Kita Rebut Palu Sidang di Pemilu 2024

Politisi Golkar ini berharap dengan ilmu yang diperolehnya nanti dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2024, khususnya Solo, Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo, saat dirinya terpilih menjadi Anggota DPR RI.

Disertasi Dipuji Rektor UNS

Setelah gelar Doktor Ilmu Hukum berhasil dia kantongi dari Universitas Borobudur, kali ini Henry berhasil menunjukkan dirinya adalah yang terbaik sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum dari universitas negeri terbaik yakni UNS Surakarta, dengan judul disertasi "Membangun Model Pelaksanaan Pemilu Guna Mewujudkan Anggota Legislatif yang Berkarakter Pancasila".

Henry menegaskan pemilu bermartabat sebagai tujuan demokrasi sebagaimana gagasan dalam keadilan bermartabat, yaitu keadilan yang memanusiakan manusia.

Baca Juga: Musa Rajekshah Perkenalkan Eks Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu Bacaleg DPR RI Partai Golkar

Judul disertasi Fungsionaris Pusar Partai Golkar ini dinilai sangat relevan dengan situasi Indonesia yang sedang menuju pesta rakyat, yakni Pemilu 2024.
Terlebih lagi jika dikaitkan dengan perdebatan sistem pemilihan proposional terbuka dan tertutup yang menjadi isu hangat publik yang kini berproses di Mahkamah Konstitusi.

Henry menyebut penyelenggaraan pemilu belum dapat mewujudkan anggota legislatif yang berkarakter Pancasila. Ini karena aspek-aspek yang mengawali dalam proses pencalonan anggota legislatif dalam pemilihan umum belum mencerminkan keadilan sosial.

“Praktik politik uang yang sangat besar hingga sampai angka miliaran rupiah dalam proses pemilu legislative,’’ ungkap Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini.

‘’Ini mengakibatkan seorang calon anggota terpilih berpikir keras namun culas untuk mencari cara bagaimana mengembalikan modal yang ia gunakan selama pencalonan,” imbuh Henry.

Baca Juga: Bobby Rizaldi Minta Pemerintah Tindak Tegas Separatisme di Papua

Hal ini, kata dia, juga menimbulkan banyaknya pelanggaran tindak pidana pemilu yang tidak jelas penyelesaiannya. Semestinya setiap pelanggaran dapat mendiskualifikasi calon anggota legislatif tersebut.

Untuk mewujudkan karakter itu, dalam disertasinya, Ketua PPK Kosgoro 1957 ini mengusulkan untuk kampanye calon legislatif harus dibiayai oleh negara. “Logikanya jika kampanye tidak dibiayai pemerintah maka calon legislatif akan mengeluarkan banyak uang. Setelah duduk nanti pasti akan berpikir bagaimana cara mengembalikan uang tersebut,” beber Henry.

Lebih lanjut ia juga mengusulkan syarat minimal pendidikan untuk anggota dewan di daerah dan nasional. Untuk DPRD minimal S-1 dan DPR RI S2 atau S-3.

"Saya memandang diperlukan review terhadap asas-asas dan doktrin-doktrin hukum yang mengatur tentang integritas anggota legislatif secara lebih kohesif dan komprehensif, agar selaras dengan nilai dasar keadilan Pancasila," tandasnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Sumbar Kerja Keras Kembalikan Kejayaan Partai

Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini dalam sidang terbuka doktoralnya waktu itu langsung disaksikan Promotor Prof. Dr. I Gusti Ayu K.R.H, S.H., M.M dan Co-Promotor Prof. Dr.Hartiwiningsih, S.H., M.Hum, dengan Dewan Penguji Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret, Ketua Dewan Penguji, Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.H; Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan FH UNS.

Sekretaris Dewan Penguji, Prof. Dr. I Gusti Ayu K.R.H, S.H., M.M Dekan FH UNS, Promotor, Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. Kaprodi S3 Ilmu Hukum FH UNS, Co-Promotor, Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H. Wakil Dekan Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Logistik FH UNS, Anggota Dewan Penguji, Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum Wakil Dekan Perencanaan, Kerjasama Bisnis dan Informasi FH UNS, Anggota Dewan Penguji, Dr. Jatmiko Anom S., S.H., M.H. Penguji dalam Institusi, Anggota Dewan Penguji, Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., SE.Ak. M.Hum Penguji Luar Institusi (Rektor Unissula Semarang), Anggota Dewan Penguji.

“Dengan masa studi 2 tahun 7 bulan, Doktor Henry Indraguna adalah doktor yang ke 904 yang diluluskan oleh UNS dan 194 dari S3 Ilmu Hukum. Selamat kepada Doktor Henry Indraguna atas perjuangan dan kerja kerasnya yang pantang menyerah selama ini,” ucap Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.

Baca Juga: Gde Sumarjaya Linggih Ajak UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Sebarkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan

“Bagus, judul ini yang kita tunggu-tunggu. Kalau melihat ini kan di Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 menggunakan sistem proposional terbuka. Yang sekarang tengah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Dan kita akan menunggu apakah Hakim MK memutuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup,’’ ungkap Prof Jamal Wiwoho. {redaksi}

fokus berita : #Henry Indraguna