28 Februari 2023

Hetifah Beri PR Untuk Menpora Baru Termasuk Penuntasan Tragedi Kanjuruhan

Berita Golkar - Zainudin Amali mundur dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) usai menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI. Waketum Golkar Hetifah Sjaifudian membeberkan sejumlah 'PR' kepada menpora baru, salah satunya soal penuntasan tragedi Kanjuruhan.

Hetifah mengatakan ada banyak sosok potensial di partainya yang dapat menggantikan Amali. Hetifah meyakini Ketum Golkar Airlangga Hartarto tak akan kesulitan mengusulkan nama kadernya ke Presiden Jokowi.

"Iya banyak (sosok potensial pengganti Amali), karena kan partai tempat mengkader pemimpin bangsa. Pak Airlangga sudah memahami dan mempunyai catatan prestasi dan rekam jejak kader-kader potensial di Partai Golkar. Jadi tidak akan kesulitan mengusulkan calon-calon," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Hetifah lalu menyebut setidaknya ada 6 PR bagi Menpora pengganti Amali nanti. Dia menekankan menpora baru harus dapat menjadi suksesor atas program yang telah dijalankan Amali.

Baca Juga: Nama Ganjar-Erick Menggema di Rakornas PAN, Dave Laksono: Kita Hormati Sikap Masing-Masing Partai di KIB

"Menpora perlu melanjutkan berbagai program yang telah disusun sebelumnya, utamanya keikutsertaan Indonesia dalam giat olahraga nasional maupun internasional, pembinaan prestasi, serta pengembangan dan pemberdayaan pemuda," kata Hetifah.

Selain itu, Hetifah mengatakan menpora baru harus dapat mensosialisasikan regulasi pusat ke level pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan secara menyeluruh. Hetifah juga meminta menpora baru melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap Pemda dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD).

"Kedua, regulasi pusat yang baik tentunya harus didukung implementasi yang menyeluruh dari level daerah. Oleh karena itu, Menpora perlu menggencarkan sosialisasi UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan DBON kepada Pemerintah Daerah. Ketiga, menpora juga perlu melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap Pemda dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD)," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR ini melanjutkan, sampai saat ini belum ada dana khusus dari Pemerintah yang mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepakbola Nasional. Menurutnya, menpora baru perlu memperjuangkan hal ini ke Kementerian terkait, seperti Bappenas dan Kemenkeu.

Lebih lanjut, Hetifah meminta menpora baru agar melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemenuhan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Dia lalu menyinggung sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Baca Juga: Bobby Rizaldi Minta Pemerintah Kedepankan Langkah Persuasif Selesaikan Masalah Separatisme di Papua

"Menpora hendaknya melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan sepakbola Indonesia mulai dari keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan, pembinaan supporter, manajemen kompetisi, sportivitas sepakbola atau terkait kasus judi score, standarisasi infrastruktur sepakbola, regenerasi atlet, serta peningkatan prestasi nasional," kata Hetifah.

"Mengingat sanksi LADI yang baru dijatuhkan setahun lalu, Menpora perlu terus memantau secara ketat kegiatan olahraga nasional agar tidak terulang kasus penyalahgunaan substansi obat/doping," lanjut dia.

Sementara, di bidang kepemudaan, Hetifah menilai menpora baru dapat memperkuat karakter pemuda bangsa. Perlu juga adanya peningkatan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda.

"Dalam bidang kepemudaan, Menpora perlu meneruskan ragam program pengembangan dan pemberdayaan pemuda, diantaranya mencapai target score 56.65 Indeks Pembangunan Pemuda di tahun 2023, menindaklanjuti Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan (KSLSPP) Kepemudaan, memperkuat karakter pemuda, terkait nasionalisme, anti narkoba, menjauhi seks berisiko, serta peningkatan kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan pemuda," ujar dia. (sumber)

fokus berita : #Hetifah Sjaifudian