Terkendala Administrasi, Hamka Baco Kady Sebut Anggaran TKDD Belum Maksimal
17 Maret 2023

Berita Golkar - Anggota Badan Anggaran DPR RI Hamka B Kady menilai Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) belum maksimal. TKDD belum maksimal karena terkendala dukungan administrasi di daerah belum terpenuhi.
Hal ini mengemuka pada Kunjungan Kerja Banggar DPR RI bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Selanjutnya Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Sumatera Utara di Gedung Keuangan Negara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/3/2023) lalu.
"Kami ingin melihat sekaligus memastikan kinerja APBN 2023 yang sudah masuk bulan ketiga," kata Hamka B Kady, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Golkar Pastikan Selangkah Lagi PBB Bakal Gabung KIB
"Masalah lebih mencuat mengenai transfer dana ke daerah termasuk dana desa belum maksimal kerena dukungan administrasi dari daerah belum terpenuhi," Hamka B Kady menambahkan.
Anggaran TKDD merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Sidang Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp814,72 triliun. ()
fokus berita : #Hamka B Kady