24 Maret 2023

Puteri Komarudin Optimis, Suku Bunga Acuan BI Memadai Sebagai Jangkar Inflasi

Berita Golkar - Komisi XI menegaskan suku bunga acuan saat ini dilevel 5,75 persen masih cukup memadai untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) ke depan.

Sebagai informasi, Bank Sentral AS, The Fed (Federal Reserve) kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 0,25 persen atau 25 bps pada Rabu (22/3) waktu setempat.

"Saya rasa BI akan tetap mempertahankan pada level 5,75 persen. Ini seiring inflasi inti yang terus melambat menjadi 3,09 persen per Februari 2023,"ucap anggota komisi XI Puteri Komarudin kepada IDN Times, Jumat (24/3/2023).

Lebih lanjut, dari sisi neraca perdagangan yang tetap surplus 5,48 miliar dolar AS, sehingga cadangan devisa juga meningkat menjadi 140,3 miliar dolar AS. Hal tersebut yang kemudian mendorong stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan risiko inflasi impor.

Baca Juga: Arinal Djunaidi Ingin Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Dengan demikian, tingkat suku bunga acuan BI pun dinilai juga masih mampu menjaga nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

"Rupiah tercatat menguat 1,32 persen per 15 Maret 2023, lebih baik dibandingkan mata uang India, Thailand, dan Malaysia. Hal ini juga didorong dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang tinggi, inflasi yang rendah, surplus transaksi berjalan, serta imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik," tegasnya.

Menurut Puteri, suku bunga acuan BI saat ini disertai yield Surat Berharga Negara (SBN) yang masih kompetitif ini diharapkan juga terus menjaga tren aliran masuk (inflows) modal asing. Pasalnya, tercatat aliran masuk sebesar 3,0 miliar dolar AS sejak awal tahun hingga 14 Maret 2023, meskipun juga terjadi aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Kami terus dorong BI untuk melanjutkan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek. Supaya mampu meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN, terutama bagi masuknya investor portofolio asing yang sekaligus dapat memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," kata dia.

Baca Juga: Baik Untuk Iklim Investasi, Ini 3 Pernyataan Airlangga Hartarto Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, nilai kepemilikan SBN oleh investor asing atau non-resident masih tercatat tinggi.

Sejak 1 Maret 2023 hingga 17 Maret 2023, kepemilikan asing di pasar SBN bertambah dari hanya Rp796,16 triliun pada awal Maret menjadi Rp 805,78 triliun. Nilai tersebut cukup signifikan bertambah dalam kurun waktu sepekan. (sumber)

 

fokus berita : #Puteri Komarudin