Misbakhun Desak Mahfud MD Ungkap Hal Yang Disembunyikan Menkeu Sri Mulyani
29 Maret 2023

Berita Golkar - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengaku curiga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi penjualan emas batangan.
Misbakhun mengaku bingung dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Sri Mulyani berbicara jauh dari fakta soal transaksi yang mencapai Rp189 triliun itu.
"Apa yang sebenarnya disembunyikan Sri Mulyani jika Pak Mahfud MD mengatakan Bu Sri berbicara tak berdasarkan fakta?" kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, Rabu (29/3).
"Kami memiliki kecurigaan-kecurigaan apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani ke Komisi XI itu benar?" ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Profil Pimpinan MN KAHMI 2022-2027, Ada 2 Figur Politisi Partai Golkar
Misbakhun mengaku mempertanyakan hal tersebut lantaran transaksi itu berpotensi menjadi legal tergantung dengan harmonisasi sistem (HS) di buku tebalnya Bea Cukai.
"Itu bisa dilihat kalau emas miring sedikit bisa dilihat emas bukan olahan, mentahan, dan sebagainya tergantung kita mengategorikannya di dalam HS-nya bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, melainkan penyelundupan impor emas batangan. Menurutnya, dugaan pencucian uang itu berkaitan dengan data Bea dan Cukai, bukan Ditjen Pajak.
"Keterangan terakhir Bu Sri Mulyani di Komisi XI jauh dari fakta, karena bukan dia nipu. Dia diberi data itu, data pajak, padahal itu data bea cukai," kata Mahfud.
Baca Juga: Gandung Pardiman Dukung Kapolda dan Gubernur DIY Tindak Tegas Pelaku Klitih
"Tadi itu penyelundupan emas itu. Nggak tahu siapa yang bohong. Tetapi itu faktanya," ujarnya menambahkan. Mahfud mengatakan Sri Mulyani hanya mendapatkan laporan terkait transaksi pajak. Padahal, kata Mahfud, ada transaksi emas batangan di dalamnya.
"Padahal cukai laporannya. Apa itu? Emas. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu tetapi di dalam cukai emas mentah. Diperiksa PPATK diselidiki. Di mana emas kan emas sudah jadi, kok bilang emas mentah? Enggak ini emas mentah dicetak di Surabaya. Dicari di Surabaya enggak ada pabriknya," ucap Mahfud.
Mantan ketua MK itu mengungkap laporan tersebut sudah disampaikan PPATK sejak 2017, namun tak diterima Sri Mulyani. Menurutnya, laporan transaksi mencurigakan itu disampaikan kepada Dirjen Bea dan Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya yang tidak disebutkan oleh Mahfud MD.
"Nih serahkan, kenapa nggak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar. Dua tahun nggak muncul 2020. Dikirim lagi, nggak sampai juga ke Sri Mulyani jadi bertanya saat kami kasih tahu itu. Dan dijelaskan yang salah," ujar Mahfud. (sumber)
fokus berita : #Misbakhun