05 April 2023

Melki Laka Lena Pimpin Komisi IX DPR Sepakati Bentuk Panja RUU Kesehatan

Berita Golkar - Komisi IX DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan seluruh fraksi telah mengirim nama anggota yang masuk dalam panja. Karena itu, Komisi IX telah resmi membentuk Panja RUU tentang Kesehatan.

"Panja dibentuk oleh komisi yang anggotanya paling banyak separuh dari jumlah anggota di komisi. Ada 27 anggota panja yang terdiri dari pimpinan dan anggota komisi IX," katanya di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2023), seperti dikutip situs resmi DPR RI.

Pimpinan yang turut serta dalam pembahasan RUU tentang kesehatan di antaranya Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta empat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Emanuel Melkiades Laka Lena, Nihayatul Wafiroh dan Kurniasih Mufidayati.

Baca Juga: Pilpres 2024 Diprediksi Hanya Ada 2 Poros, Langkah Zig-Zag Partai Golkar Jadi Penentu

Sementara dari anggota yang turut serta dalam panja pembahasan RUU tentang Kesehatan di antaranya:

F-PDI Perjuangan: Elva Hartati, Edy Wuryanto, Rahmad Handoyo, Krisdayanti, Abidin Fikri
Fraksi Golkar: Darul Siska, Dewi Asmara, Yahya Zaini
Fraksi Gerindra: Suirsyam, Sri Meliyana, Putih Sari
Fraksi Nasdem: Irma Suryani, Ratu Nadu Bonu Wulla
F-PKB: Nur Nadlifah, Nur Yasin.
Fraksi Partai Demokrat: Aliyah Mustika, Hasan Saleh
Fraksi PKS: Netty Prasetiyani, Ansory Siregar
Fraksi PAN: Saleh Daulay, Muhammad Rizal
Fraksi PPP: Anas Thahir

Baca Juga: Yahya Zaini Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Vokasi Nasional

"Apakah nama-namanya bisa disetujui," tanya Melki yang disambut 'Setuju' oleh audiens yang hadir rapat. Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin yang mewakili pemerintah menyampaikan mendukung RUU Kesehatan yang merupakan Inisiatif DPR, karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar.

"Pemerintah mendukung apapun yang akan dilakukan untuk memberikan dampak ke masyarakat semaksimal mungkin," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Budi Gunadi juga menyampaikan Susunan Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari 84 Anggota.

"Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari tujuh penasehat yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan MenPan-RB, Menteri keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Wakil Menteri Kesehatan. Sedangkan ketuanya ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan," katanya.

Baca Juga: Targetkan 12 Kursi DPRD, M Hidayat Umumkan 50 Nama Bacaleg Partai Golkar Kota Palembang

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, RUU Kesehatan merupakan rangkuman dari 478 pasal, DIM pemerintah 3.020, sebanyak 1.037 tetap.

"Artinya confirmed isi dari DPR 399 redaksional, dan 1.584 perubahan substansi. DIM penjelasan ada 1.488 DIM, 609-nya tetap, 14 perubahan redaksional dan 865 substansial," imbuhnya.

Sebelum menyerahkan DIM kepada DPR, Kemenkes telah menggelar partisipasi publik masif atau public hearing pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan yang diundang, dan 72 ribu peserta terkait RUU Kesehatan.

"Sebanyak 25 topik yang paling ramai yang kami dapat masukan dari public hearing, web, dan surat, yaitu mengenai rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, dan kemandirian obat dan farmasi," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Sesalkan Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Hetifah Minta Pemerintah Instropeksi Diri

Setelah DIM diserahkan, sebagaimana dijelaskan di awal, Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa RUU Kesehatan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja selanjutnya di panitia kerja tentang RUU Kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas diterimanya DIM masukan pemerintah atas RUU usulan dari DPR mengenai kesehatan ini," ujar Budi Gunadi.

"Kami berharap agar kita bisa bersama-sama menyelesaikan UU kesehatan ini dan bisa memberikan dampak yang maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat Indonesia," lanjutnya. (sumber)

 

fokus berita : #Emanuel Melkiades Laka Lena